Popular Post

Archive for 2015

Middle East Desert In East Borneo :D

By : Unknown
I dont know what i wrote for my tittle i saw its so exaggerate haha because actually we are in Indonesia not in Middle East. Ok lets go to topic and reason why i wrote the tittle is Middle East Desert In East Borneo Indonesia, i wrote that tittle because this place looking like this
Picture took at 20-05-2015

Ok ok i know what do you think and you need a expalin, i'll do it only for you readers ! ^^ so actually in that picture you are still see some plant and is not like desert in Middle East, yeah i know its not looking the same because it was in Indonesia lol. It was in East Borneo still the same its in Kutai Lama if you all wanna go there you need trip like my post before because its near with Teletubbies Hill you can check in this link click in here i guess you have to go in summer day without rain because you will not see the nice view if rain. when you go to top arround 5.30pm you will see sunset but remember you have to take care because the mountain of sand is a little fragile if you dont take care your self.
Ok this is pictures about us when we are in that place.
This is our sponsor "Aqua mineral water" Model: Edwin, Photographer: Gaani

Aqua mineral water really help us when we are so thirsty thats why he claim this water as our sponsor lol.

Discuss about how to climb safe B)

  Tribal shirt is Paul and blue shirt is Batara, They are tried to climb to go top

 Now we tried to climb, front to back : Batara, Ayu, Kartika, Gaani, Paul and Me


Sigh, unlucky we didnt went to top because the man told us to dont go up just stay in buttom but dont worry i have the picture how is the view from the top.

And finally this is us before we go back to home.



 Photo took by Yopi

After that before we go home suddenly we felt hungry haha so we ate in humble restaurant in Makroman street we all ate Mie Ayam or in English is Chicken Noodles ^^ this is my favorite food yummy !
Selfie while waited our food

So just like that, if  you have any question you can give me a comment. 
I hope you are enjoy and thanks for reading, see you in my next trip :)  


 

Teletubbies Hill (Bukit Teletubbies)

By : Unknown
Teletubbies hill, haha what do you think when you hear about that ? well maybe you will remember about Twinky, Dipsey, Lala and Po. But do you know that in Indonesia you will also find a hill like Teletubbies hill and actually we also called this hill is Teletubbies hill. So this is the view of Teletubbies hill by Indonesia version check this out !

This is picture which my friend took from buttom, because actually we wanna get sunset but unlucky we went not in summer time so we didnt got nice sunset view. Oh ya dont forget that we took this picture at 21-05-2015. This is look so awesome for me, and now i,ll tell you where is it. 
Ok step one and this is the important things, you have to go to Indonesia (haha of course :D) and if you already in Indonesia you need to go to East Borneo or if you see the map its wrote Kalimantan and then check again in Kalimantan we have some part West Kalimantan, North Kalimantan, South Kalimantan, Middle Kalimantan and the Last is East Kalimantan.


That is the map of East Kalimantan. After you were in East Kalimantan you need to go to Samarinda, Samarinda is the capital of East Kalimantan. Nahh and then from Samarinda you need to go Sultan Sulaiman street and then you need straight ahead until you find a place like a village its called Sungai Meriam. Well while you go before you arrive at Sungai Meriam you will get a street like a mountain track but dont worry you can go with your car or motorcycle (Like mine, me and my friends went with our scooter :p) and then after you arrive in Sungai Meriam you will arrive in Anggana Village nahh and finally you will arrive in Kutai Lama. Lol its so hard to write nice track but if your in Samarinda maybe if you stay in Aston Hotel for go to Kutai Lama and visit Teletubbies hill you just will take time arround 1.5 hours with motorcycle.
 This is us me (brown jacket) and my friends. Pictures took at 21-05-2015 by Gaani Latifa

This pic she took when we are near Sungai Meriam, we were little tired and thirsty :D.



This is Kutai Lama bridge, after you arrive in this bridge its mean Teletubbies hill was near. And the next i,ll show you when we are totally arrived in that hill. Oh ya dont worry you will not lose if you lose you just need to ask people and say "Bukit Teletubbies Kutai Lama" or may be you can go with your guide.

And we are arrived, lol this is Gaani Latifa who took our pic and took video our trip, she is still wear she mask. And there is some view about this hill.

This is us, me (white with peace finger), Gaani (the girl beside me with black and white tshirt), Yopi our guide(red jacket) and picture took by Batara (jeans jacket)






 
Ok, so just like that if you interested to want to know more about how to go there you can leave a comment and i hope you will like my post and happy day.
Next trip me and my friends have plan to climb a Stelling Mountain and this is still in Samarinda East Borneo.
Have fun.

Pemikiran Politik Islam Muhammad Iqbal

By : Unknown
PEMIKIRAN POLITIK ISLAM MUHAMMAD IQBAL
A. Biografi Muhammad Iqbal
Muhammad Iqbal dilahirkan di Punjab, lebih tepatnya di Sialkot, India pada tanggal 11 November 1877 atau 2 Dzulqa’dah 1294. Ia terlahir dari keluarga yang taat beragama sehingga sejak masa kecilnya telah mendapat bimbingan langsung dari ayahnya yang bernama Syekh Mohammad Noor dan kakeknya Muhammd Rafiq.
B. Gagasan Dan Ide-ide Muhammad Iqbal
Suatu hal yang menarik dalam ide-ide dari Muhammad Iqbal yang memiliki latar belakang pendidikan Eropa adalah bahwa menurutnya yang harus diambil umat Islam dari Barat hanyalah ilmu pengetahuannya. Sementara kapitalisme dan imperialisme ditentangnya, karena Barat menurutnya sangat dipengaruhi oleh materialisme dan telah meninggalkan agama.
Menurut Iqbal, tujuan dari politik kenegaraan adalah untuk mengantarkan warga negaranya menuju surga, itulah peran penting politik kenegaraan. Dalam teori negara Islam dan konsep politik Iqbal, terhimpun dalam dua penulis syair falsafah beliau Asrar-i- Khudi dan Ramuz-i- Bekhudi. Teori Khudi, dalam konsepsi Iqbal membawa pengertian bahwa konsep pembangunan masyarakat atau negaras bertitik tolak daripada pembangunan individu. Kemunduran umat Islam disebabkan hilangnya kesadaran terhadap peran diri (nafi Khudi). Kemajuan hanya diperoleh dari kesadaran terhadap peranan diri (itsbad Khudi).

C. Partisipasi Politik
Dalam bidang politik Muhammad Iqbal turut berpartisipasi yaitu sebagai anggota Dewan Legislatif di Punjab antara tahun 1926-1930. Ia menduduki jabatan presiden dalam dewan tersebut pada tahun 1930 dan juga menduduki presiden sidang tahunan Liga Muslim yang berlangsung di Allahabat. Selain itu Muhammad Iqbal juga memiliki ide tentang pembentukan negara Muslim, sehingga sejak ia menjabat sebagai presiden Liga Muslim, ia banyak memaparkan tentang perlunya membentuk negara muslim yang menjadi tujuan akhir umat Islam, hal ini dikarenakan terkait dengan ide Iqbal mengenai nasionalisme yang berupa solidaritas antar agama mengalami perubahan, nasionalisme India yang mencakup Muslim dan Hindu sangat bagus, tetapi sangat sulit untuk diwujudkan. Menurut Iqbal, di India terdapat dua umat besar dan dalam pelaksanaan demokrasi Barat di India, kenyataan ini harus diperhatikan karena nasionalisme ala Barat menurutnya akan melahirkan materialisme dan atheisme yang dapat mengancam bagi perikemanusiaan . Hal itu selain disebabkan penolakan Iqbal terhadap ide-ide Barat, juga dikarenakan adanya tuntutan Islam untuk membentuk suatu pemerintahan sendiri.  
D. Pengaruh
Dalam bidang politik Muhammad Iqbal memiliki pengaruh terhadap perkembangan umat muslim di India. Hal ini dapat dilihat pada saat Muhammad Iqbal mengutarakan idenya dalam sidang tahunan Liga Muslim yang berlangsung di Allahabad yaitu ide tentang pembentukan suatu negara muslim di Pakistan. Dimana ide tersebut dibentangkan berdasarkan geografi, keagamaan dan kesejahteraan masyarakat Islam yang jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan masyarakat Hindu. Ide tersebut pun akhirnya mendapatkan persetujuan dari para anggotanya. Sejak saat itu ide dan tujuan pembentukan negara Islam tersebut diumumkan secara resmi dan kemudian menjadi tujuan perjuangan umat Islam India. Hingga akhirnya terbentuknya negara Islam Pakistan dapat tercapai pada tahun 1947 setelah Muhammad Iqbal meninggal dunia. 
Selain itu paham Iqbal yang memiliki pengaruh dalam membangunkan kaum muslimin dari tidurnya adalah dinamisme islam” yaitu dorongannya terhadap umat Islam supaya bergerak dan jangan tinggal diam. Intisari hidup adalah gerak, sedang hukum hidup adalah menciptakan, maka Iqbal menyeru kepada umat Islam agar bangun dan menciptakan dunia baru. Begitu tinggi ia menghargai gerak, sehingga ia menyebut bahwa seolah-lah orang kafir yang aktif kreatif "lebih baik" dari pada muslim yang "suka tidur". Dengan gerakan membangkitkan Khudi (pribadi; kepercayaan diri) inilah Iqbal dapat mendobrak semangat rakyatnya untuk bangkit dari keterpurukan yang dialami dewasa ini. Ia kembalikan semangat sebagaimana yang dulu dapat dirasakan kejayaannya oleh ummat Islam.

Fly by Me

By : Unknown
Halo everyone ! so hari ini karena aku tidak ada kerjaan jadi aku ingin membagi imajinasi romantis saya bersama my boyfriend. Well kita nge-fly tidak jadi masalah kan ???
So lets start !

Sore ini saya sibuk dengan persiapan kencan dengan boyfriend saya, sebenarnya kencan ini terbilang sangat sederhana kami berdua tidak pergi ke tempat-tempat mahal atau ke tempat-tempat yang mewajibkan berpakaian formal. Tujuan tempat kencan kami hari ini adalah Tepian Mahakam, saya mempersiapkan beberapa lilin dan korek api dalam tas saya dimana lilin ini akan saya siapkan untuk dia yeah mungkin bisa di tambah dengan setangkai bunga mawar buat dia.
Dia menjemput saya dan akupun bergegas duduk di jok motornya, tahukah anda bahwa setiap kali aku bersamanya aku akan selalu merasa hal yang sama yaitu jantungku akan berdetak lebih kencang, lidah ku secara tiba-tiba berubah menjadi kelu. entah mengapa aku berubah menjadi lebih pendiam disaat aku bersamanya.
Ok, di tepian Mahakam aku tak menyangka gerimis akan hadir malam ini namun hal ini justru terlihat lebih indah ditambah dengan pancaran lampu-lampu di sepanjang sungai Mahakam aku menyukainya melihat pemandangan ini bersamanya.

MUHAMMAD IQBAL DAN PEMIKIRANNYA

By : Unknown
a.      Latar Belakang Biografinya :
Muhammad Iqbal berasal daari keluarga golongan menengah di Punjab dan lahir di Sialkot pada tahun 1876. Untuk meneruskan studi ia kemudian pergi ke Lahore dan belajar di sana sampai ia memperoleh gelar kesarjaaan M.A. Di kota itulah ia berkenalan dengan Thomas Arnold, seorang Orientalis, yang menurut keterangan, menorong pemuda Iqbal untuk melanjutkan studi di Inggeris. Di tahun 1905 ia pergi ke negara ini dan masuk ke Universitas Cambridge untuk mempelajari filsafat. Dua tahun kemudian ia pindah ke Munich di Jerman, dan di sinilah ia memperoleh gelar Ph.D. dalam tasawwuf. Tesis doktoral yang dimajukannya berjudul : The Development of Metaphhysics in Persia (Perkembangan Metafisika di Persia).[1]
Pada tahun 1908 ia berada kembali di Lahore dan di samping pekerjaannya sebagai pengacara ia menjadi dosen falsafat. Bukunya The Reconstruction of Relegious Thought in Islam adalah hasil ceramah-ceramah yang diberikannya di beberapa universitas di India. Kemudian ia memasuki bidang politik dan di tahun 1930 dipilih menjadi Presiden Liga Muslimin. Di dalam Perundingan Meja Bundar di London ia turut dua kali mengambil bahagian. Ia juga menghadiri Konferensi Islam yang diadakan di Yerussalem. Di tahun 1933 ia diundang ke Afganistan untuk membicarakan pembentukan Universitas Kabul. Dalam usia enam puluh dua tahun ia meninggal di tahun 1938.
b.      Pokok-pokok Pemikirannya :
Berbeda dengan pembaharu-pembaharu lain, Muhamamd Iqbal adalah penyair dan filosof. Tetapi pemikirannya mengenai kemunduran dan kemajuan ummat Islam mempunyai pengaruh pada gerakan pembaharuan dalam Islam.[2]
Sama dengan pembaharu-pembaharu lain, ia berpendapat bahwa kemunduran ummat Islam selama lima ratus tahun terkahir disebabkan oleh kebekuan dalam pemikiran. Hukum dalam Islam telah sampai kepada keadaan statis. Kaum konservatif dalam Islam berpendapat bahwa rasionalisme yang ditimbulkan golongan Mu’tazilah akan membawa kepada disintegrasi dan dengan demikian berbahaya bagi kestabilan Islam sebagai kesatuan ppolitik. Untuk memelihara kesatuan itu kaum konservatif tersebut lari ke syariat sebagai alat yang ampuh untuk membuat ummat tunduk dan diam.
Sebab lain terletak pada pengaruh zuhd yang terdapat dalam ajaran tasawwuf. Menurut tasawwuf yang mementingkan zuhd, perhatian harus dipusatkan kepada Tuhan dan apa yang berada di sebalik alam materi. Hal itu akhirnya membawa kepada keadaan ummat kurang mementingkan soal kemasyarakatan dalam Islam.[3]
Sebab  terutama ialah hancurnya Baghdad, sebagai pusat kemajuan pemikiran ummat Islamn di pertengahan abad ketiga belas. Untuk mengelakkan disintegrasi yang lebih mendalam, kaum konservatif melihat bahwa perlu diusahakan dan dipertahankan keseragaman hidup sosial dari seluruh ummat. Untuk itu mereka menolak segala pembaharuan dalam bidang syariat dan berpegang teguh pada hukum-hukum yang telah ditentukan ulama terdahulu. Pintu ijtihad mereka tutup. Hukum dalam Islam sebenarnya, demikian Iqbal, tidak bersifat statis, tetapi dapat berkembang sesuai perkembangan zaman. Pintu ijtihad tidak pernah tertutup.
Islam pada hakikatnya mengajarkan dinamisme, demikian pendapat Iqbal. Al Quran senantiasa menganjurkan pemakaian akal terhadap ayat atau tanda yang terdapat dalam alam seperti matahari, bulan, pertukaran siang menjadi malam dan sebagainya. Orang yang tidak peduli dan tidak memperhatikan tanda-tanda itu akan tinggal buta terhadap masa yang akan datang. Konsep Islam mengenai alam adalah dinamis dan senantiasa berkembang. Kamajuan serta kemunduran dibuat Tuhan silih berganti di antara bangsa-bangsa yang mendiami bumi ini. Ini mengandung arti dinamisme.[4]
Islam menolak konsep lama yang mengatakan bahwa alam ini bersifat statis. Islam mempertahankan konsep dinamisme dan mengakui adanya gerak dan perobahan dalam hidup sosial manusia. Dan prinsip yang dipakai dalam soal gerak dan perobahan itu ialah ijtihad. Ijtihad mempunyai keduddukan penting dalam pembaharuan dalam Islam.
Faham dinamisme Islam yang ditonjolkan inilah yang membuat Iqbal mempunyai kedudukan penting dalam pembaharuan di India. Dalam syiar-syiarnya ia mendorong ummat Islam supaya bergerak dan jangan tinggal diam. Intisari hidup adalah gerak, sedang hukum hidup ialah menciptakan, maka Iqbal berseru kepada ummat Islam supaya bangun dan menciptakan dunia baru. Begitu tinggi ia menghargai gerak, sehingga ia menyebut bahwa kafir yang aktif lebih baik dari muslim yang suka tidur.[5]
Dalam pembaharuannya Iqbal tidak berpendapat bahwa Baratlah yang harus dijadikan sebagai model. Kapitalisme dan impearalisme Barat tak dapat diterimanya. Barat menurut penilaiannya, amat banyak dipengaruhi oleh materialisme dan telah mulai meninggalkan agama. Yang harus diambil ummat Islam dari Barat hanyalah ilmu pengetahuannya. Kalau kapitalisme ia tolak, sosialisme Baat ia terima. Ia bersikap simpatik terhadap gerakan sosialisme di Barat dan di Rusia, antara Islam dan sosialisme ia lihat ada persamaan.
Nasionalisme ia tentang, karena dalam nasionalisme seperti yang ia jumpai di Eropa, ia melihat  bibit  materialisme dan ateisme dan keduanya merupakan ancaman besar bagi perikemanusiaan. Nasionalisme India yang mencakup Muslim dan Hindu adalah ide yang bagus, tetapi sulit sekali untuk dapat diwujudkan. Ia curiga bahwa di belakang nasionalisme India terletak konsep Hinduisme dalam bentuk baru.
Ide Iqbal bahwa ummat Islam India merupakan suatu bangsa dan oleh karena itu memerlukan satu negara tersendiri tidaklah bertentangan dengan pendiriannya tentang persaudaraan dan persatuan ummat Islam. Ia bukanlah seorang nasionalisme dalam arti yang sempit. Ia sebenarnya adalah seorang pan Islam. Islam demikian ia menjelaskan, bukanlah nasionalisme dan bukan pula imperalisme, tetapi Liga Bangsa-bangsa. Islam dapat menerima batas-batas yang memisah satu daerah dari yang lain dan dapat menerima perbedaan bangsa hanya untuk memudahkan soal hubungan antara sesama mereka. Batas dan perbedaan bangsa itu tidak boleh mempersempit ufuk pandangan sosial ummat Islam. Bagi Iqbal dunia Islam seluruhnya merupakan satu keluarga yang terdiri atas Republik-republik, dan Pakistan yang akan dibentuk adalah salah satu Republik itu.
Pengaruh Iqbal dalam pembaharuan India ialah menimbulkan faham dinamisme di kalangan ummat Islam dan menunjukan jalan yang harus mereka tempuh untuk masa depan agar sebagai ummat minoritas di anak benua itu mereka dapat hidup bebas dari tekanan-tekanan dari luar.
Muhammad Iqbal filsuf dan penyair Islam yang banyak menghasilkan karya dalam bidang puisi, filsafat, hukum, pemikiran Islam dan kebudayaan. Iqbal menulis dalam rangka menjawab pertanyaan; mungkinkah cara filsafat rasional yang murni untuk agama. Pemikiran Iqbal ini dilatarbelakangi oleh kesadarannya bahwa sudah selama 500 tahun terakhir ini pemikiran dalam Islam praktis terhenti setelah masa-masa kejayaannya berlalu. Dan di saat vakum ini menyebabkan tertariknya dunia Islam ke arah Barat. Sesuatu yang menurut Iqbal tidak dapat disalahkan, karena memang kebudayaan Barat (Eropa) pada hakekatnya dari segi intelektualnya merupakan perkembangan lanjutan dari beberapa fase yang sangat penting dari kebudayaan Islam. Menurutnya, yang perlu kita khawatirkan hanyalah bahwa kulit luar kebudayaan Eropa yang menyilaukan itu dapat juga menjerat langkah kita dan boleh jadi gagal dalam mencapai intisari yang sebenar-benarnya dari kebudayaan itu.Dalam pandangan Iqbal, berabad lamanya sewaktu umat Islam dalam berada dalam kepulasan intelektual, Eropa telah benar-benar berpikir ke arah masalah-masalah besar yang sejak dahulu telah menarik perhatian filsuf-filsuf dan sarjana-sarjana Islam. Eropa telah berhasil memunculkan pandangan-pandangan baru dan persoalan-persoalan lama diolah di bawah cahaya pengalaman baru, dan persoalan-persoalan baru pun bermekaran di mana-mana.
Ilmu pengatahuan maju dengan pesatnya dan ini mempengaruhi angkatan muda Islam di Asia dan Afrika yang menghendaki suatu pengupasan baru tentang kepercayaan mereka.  Oleh karena itu, Iqbal menegaskan perlunya menyelidiki kembali kebangkitan Islam serta menganalisis ulang apa sesungguhnya yang dipikirkan Eropa dan sampai di mana kesimpulan-kesimpulan yang telah dicapainya itu bisa membantu kita dalam mengadakan revisi, jika perlu melakukan rekonstruksi atas pikiran agama dalam Islam. Tentu saja revisi yang dimaksudkan di sini tidak sama artinya dengan melakukan penafsiran tentang Islam yang keluar dari bingkai kaidah berpikir yang tersurat dan tersirat di dalam kandungan Al-Quran dan Al-Hadits sehingga bertindak sekehendak hati sekedar memenuhi hasrat hawa nafsu. Revisi dimaksudkan lebih kepada upaya memperbaiki kesalahan-kesalahan kita dalam menafsirkan dan mengaplikasikan ajaran agama ke dalam sendi-sendi kehidupan, mereposisi ulang kepada jalur yang sesungguhnya dan merekonstruksikan kembali pemikiran agama yang mencerahkan bukan menyesatkan. Penjelasan ini hendak menegaskan kepada segenap kaum muslimin agar tidak menciptakan rekam jejak yang keluar jalur pemikiran Islam, tetapi sebaliknaya selalu mengarahkan pandangan dan pedomannya kepada Al-Quran dan Al-Hadits dengan penguasaan yang paripurna dan bukan dengan penggalan-penggalan interpretasi yang menyesatkan untuk selanjutnya menularkan ide busuk seperti kanker yang menggerogoti kesehatan tubuh. Ide yang ditularkan semestinya haruslah ide yang sehat dan mampu membangkitkn kesadaran dalam menjalankan kemurnian beragama.
Ide haruslah maslahat dalam kemanfaatannya, sebab ide dalam pandangan Iqbal adalah unsur yang vital dalam agama. Sedangkan agama??alam pandangan Prof. Whitehead seperti dikutip Iqbal??dalah suatu kebenaran umum yang membawa akibat merubah watak manusia bila benar-benar dipegang dan dipahami sepenuh-penuhnya. Karena perubahan watak dan tuntutan hidup manusia adalah tujuan pokok bagi agama, maka kebenaran umum yang dikandungnya tidak seharusnya tinggal terbengkalai. Artinya kita boleh saja berpikir dengan semangat filsafat, yang menurut Iqbal adalah semangat penelaahan secara bebas. Segala macam ketentuan diragukannya. Rekaan-rekaan pikiran manusia yang tidak kritis diikuti sampai ke tempat-tempat tersembunyi, tetapi haruslah berkesudahan dengan menolak atau menerima dengan hati terbuka bahwa akal mempunyai kelemahan untuk sampai kepada kebenaran tertinggi.
Pada tataran ini hidup kita membutuhkan satu kata iman. Iman adalah intisari agama yang dikatakan Iqbal seperti burung, melihat jalannya yang tak berjejak dan tak dituntun oleh intelek. Iman adalah seperti isi pikir (cognitive content) yang bergejolak dengan berbagai pandangan yang hadir dan saling bertentangan. Jika iman adalah perumpamaan isi pikir, maka tergantung kepada kita mau kita arahkan kemanakah isi pikir kita. Mengikuti jalan yang lurus ataukah jalan menyimpang yang selalu bertentangan dengan pedoman Al-Quran dan Al-Hadits. Prof. Withehead seperti dikutip Iqbal-- mengatakan bahwa usia iman itu memang setua usia rasionalisme. Tetapi untuk memasukkan iman ke dalam rasio tidaklah berarti mengakui keunggulan filsafat atas agama. Jadi meskipun filsafat mempunyai kuasa menilai agama, tetapi yang dinilainya itu sudah sedemikian rupa sehingga agama tidak akan dapat takluk begitu saja pada kekuasaan filsafat, kecuali atas syarat-syaratnya sendiri. Sebab agama bukanlah masalah sebagian kehidupan manusia, bukan pula sekedar pikiran, bukan hanya perasaan, bukan sekedar amalan saja; tetapi agama adalah pernyataan manusia selengkapnya dan seutuh-utuhnya.
Oleh karena itulah Islam menurut Iqbal-- menolak pandangan filsafat Yunani yang telah berupaya mengaburkan pandangan ahli-ahli pikir Islam terhadap Al-Quran. Meskipun, sesungguhnya Islam tidak menolak filsafat, dalam pengertian selama filsafat tidak mengecilkan arti agama hanya sebatas konsepsi logika yang berakhir pada sikap negatif semata. Jadi sesungguhnya agama telah menuntun jalan iman kita kepada jalan yang sebenarnya. Maka pemahaman kita terhadap agama secara paripurna atau komprehensif akan memudahkan kita dalam memahami berbagai persoalan keimanan yang kita pilih dan kita tempuh. Sehingga dengan demikian persoalan iman dalam hal ini tidaklah dapat kita lepaskan (bebaskan) dari ikatan-ikatan keagamaan formal. Tesis ini menolak sama sekali pandangan saudara Luthfi Assyaukanie yang dimuat pada kolom Bentara Kompas (3 September 2005), yang mengatakan bahwa independensi iman adalah sesuatu yang penting sehingga membebaskannya dari ikatan-ikatan keagaamaan formal. Bahwa kedekatan dengan Tuhan atau perjumpaan dengan sesuatu yang agung tidak mesti harus lewat cara-cara yang digariskan agama tertentu. Luthfi yang adalah pengusung paham liberalisme ini menuliskan tentang iman kaum fideisme dalam opini yang bertajuk agama dalam Batas Iman Saja (Persembahan untuk Nurcholis Madjid, yang selalu Membela Iman di atas Agama dan Rasionalitas). Mengusung pandapat William James--seorang yang dikatakan Luthfi tak terlalu peduli dengan konsep-konsep keagamaan yang dikembangkan dalam wacana filsafat dan teologi seperti Tuhan, nabi, kitab suci, wahyu, dan lainnya Luthfi menjelaskan ideisme (fideism), berasal dari kata fides yang berarti iman. Seorang fideis, katanya, tak terlalu peduli apakah imannya dapat dipertanggungjawabkan secara rasional karena baginya akal sama sekali tak relevan ketika seseorang berbicara tentang iman.
Lebih lanjut Luthfi menuliskan bahwa kaum fideis menganggap independensi iman sebagai sesuatu yang penting, bukan hanya untuk membebaskannya dari kungkungan rasionalitas, tapi juga untuk membebaskannya dari ikatan-ikatan keagamaan formal. Bagi pemeluk fideis (yang konsisten maupun separuh-separuh), pengalaman spiritualitas melampaui identitas agama dan melampaui doktrin-doktrin yang diajarkan institusi agama formal. Kedekatan dengan Tuhan atau perjumpaan dengan sesuatu yang agung tidak mesti harus lewat cara-cara yang digariskan agama tertentu. Tidak sampai di situ Luthfi seakan ingin menyeret kaum Muslim agar menjadi pengikut fideisme memberikan contoh bahwa seorang fideis Muslim, misalnya, bisa merasa dekat kepada Allah tanpa melewati jalur shalat karena ia bisa melakukannya lewat meditasi atau ritus-ritus lain yang biasa dilakukan dalam persemedian spiritual. Dengan demikian, pengalaman keagamaan hampir sepenuhnya independen dari aturan-aturan formal agama. Pada gilirannya, perangkat dan konsep-konsep agama seperti kitab suci, nabi, malaikat, dan lain-lain tak terlalu penting lagi karena yang lebih penting adalah bagaimana seseorang bisa menikmati spiritualitas dan mentransendenkan dirinya dalam lompatan iman yang tanpa batas. Sedemikian jauhnya pandangan dan kayakinan Luthfi Assyaukanie dalam menginfiltrasikan pandangannya notabene kepada kaum Muslimin engan merasuki keyakinan beragama umat yang murni. Jelas ini merupakan suatu ekstasis (siklus diluar kontrol yang terus-menerus sehingga menghilangkan semua esensi hampa dan tidak bermakna) dan metastasis. Menyitir pandangan Baudrillard, inilah politik sebagai budaya, di mana jika pandangan Luthfi ini dipolitikkan (political) maka saat pandangan ini diproduksi dan merebak dia akan menginfiltrasi seluruh struktur dan merasuki lain-lainnya. Inilah fenomena ekstrim (hal-hal yang melampaui batas). Inilah paradoks logika yang menempatkan ide yang sangat disadari dan berlebih-lebihan. Atau mungkin juga inilah yang disebut sebagai krisis pemikiran (azmah fikriyah).
Pandangan Luthfi yang mengusung keyakinan filsafat William James ini bertolak belakang dengan pandangan Iqbal. Iqbal memberikan penjelasan tentang bagaimana secara filsafat kita dapat membenarkan konsepsi Islam tentang Tuhan. Menurutnya, hasrat keagamaan lebih tinggi menjulang daripada hasrat filsafat. Agama bukan hanya sekedar konsepsi; agama berusaha mendapatkan pengetahuan yang lebih lazim tentang dan berhubungan dengan objek yang ditujunya. Menurut Iqbal cara mencapai hubungan ini adalah dengan beribadah atau shalat yang berakhir dengan pencerahan ruhaniah. Shalat dalam Islam adalah suatu ego untuk melepaskan diri dari mekanisme menuju kemerdekaan. Shalat ditentukan waktunya dalam setiap harinya, yang menurut Al-Quran untuk memulihkan possession (pemilikan diri sendiri) kepada ego dengan mendekatkannya kepada sumber pokok kehidupan dan kemerdekaan, adalah dimaksudkan untuk menyelamatkan ego dari akibat tidur dan kerja yang rutin.
Iqbal sendiri mengutip pandangan William James (psikolog Amerika) bahwa meskipun ilmu akan berbuat sebaliknya, tampaknya manusia akan terus beribadat sampai akhir zaman, kecuali kalau kodrat mentalnya berubah dengan cara yang tak kita harapkan. Iqbal senantiasa berusaha menuliskan tentang Islam dengan mengetengahkan pandangan dan interpretasi yang inklusif (terbuka) dengan penerimaan terhadap Islam yang inklusif (terbuka) pula, bukan sebaliknya terhadap penentang-penentang Islam cenderung inklusif (terbuka) tetapi terhadap pandangan dan nilai-nilai Islam itu sendiri ekslusif (tertutup). Atau terhadap sesama muslim menyerang dengan pemikiran (paradoks logika) sementara terhadap penghujat Islam bersahabat dan tebuka atas nama toleransi tanpa batasan. Iqbal menuliskan Islam dengan kepekaan dan kepeduliannya terhadap dunia Islam tanpa harus mencelupkan dirinya ke dalam warna Barat di mana dia banyak belajar menuntut ilmu. Ilmunya diabdikannya untuk kepentingan Islam itu sendiri.  Iqbal seakan menasehati dirinya sendiri dalam bait-bait syairnya:
Apa saja yang kau lakukan jadikan tujuanmu
Agar setiap saat kau dekat dengan-Nya. Maka: siapapun yang menghunus pedang tidak demi Tuhan
Pedang itu akan menusuk ke dadanya sendiri

(Muhammad Iqbal: Cita-cita Islam).
Wahai kau pencari ilmu
Kusampaikan bagimu pesan Rumi: ??ika ilmu sebatas kulit, dia jadi ular
Jika ilmu meresap sampai ke hati, dia jadi sahabat.??
Jangan kau jual agama demi sepotong roti
Bagi kau yang tergila mencari barang murahan
Tak kau sadar kegelapan matamu
Carilah inti kehidupan dari mata pedang sendiri
Peliharalah kemurnian Islam
Tapi jangan kau cari nyala cinta dari ilmu yang lain
Jangan reguk fitrah hakiki dari piala sang kafir
Jangan salah ukur kau pada lagu orang lain
Wahai, yang mengemis seiris kerak dari meja orang lain
Apakah akan kau cari bagianmu di warung orang lain?
Kita yang menjaga benteng Islam
Akan jadi kafir sebab mengabaikan panggilan Islam

(Muhammad Iqbal: Pesan Bagi Kaum Muslim).

Bait-bait syair ini meneguhkan keperibadian tunggalnya terhadap Islam. Iqbal tak akan menjual agamanya sebab dia memiliki martabat. Pesannya, peliharalah kemurnian Islam, adalah wujud komitmennya juga atas dirinya. Sehingga jelas di sini seorang Iqbal dengan sendirinya akan menolak pernyataan Sukidi  pengusung liberalisme, mahasiswa teologi di Harvard Divinity School, Harvard University yang menyebutkan Iqbal sebagai salah seorang yang menyerukan Protestanisme Islam[6]. Sukidi dengan tulisannya berjudul Muhammadiyah Sebagai Islam Protestan Refleksi Pemikiran Awal tampaknya mencoba menarik Iqbal ke dalam aras pemikirannya yang menyerukan Protestanisme Islam. Berikut kutipan Sukidi atas komentar Iqbal: Martin Luther, musuh despotisme dalam agama, dan Rousseau, musuh despotisme dalam politik, harus selalu dihormati sebagai emansipator kemanusiaan Eropa dari belenggu kepausan dan absolutisme, dan pemikiran keagamaan-politik harus dipahami sebagai penolakan yang sebenarnya atas dogma Gereja teradap penistaan manusia. Saya pribadi tidak melihat adanya pernyataan Iqbal yang menyatakan bahwa dia menyerukan Protestanisme Islam. Pernyataan Iqbal di atas tidak mencerminkan suatu pandangan apapun yang dapat dijadikan justifikasi bahwa Iqbal mendukung Protestanisme Islam yang sedang diusung Sukidi menyambung lidah Ali Shariti dan Hashem Aghajari di Indonesia ini. Tampaknya Sukidi berkeinginan melakukan penyesatan opini dalam hal ini.
Oleh karena itu Protestanisme Islam yang diusung Sukidi, harus ditolak lebih-lebih dengan alasan: Martin Luther (1483-1586) adalah seorang penghujat Islam, seorang yang berpandangan bahwa setan adalah pengarang terakhir Al-Quran (The devil is the ultimate author of the Quran). Luther berpendapat bahwa setan adalah seorang pembohong dan pembunuh (a liar and murderer) dan Al-Quran mengajarkan kebohongan dan pembunuhan. Luther menyatakan: jadi ketika jiwa pembohong mengontrol Muhammad, dan setan telah membunuh jiwa-jiwa Muhammad dengan Al-Quran dan telah menghancurkan keimanan orang Kristen, setan harus terus mengambil pedang dan mulai membunuh badan-badan mereka.[7]
Rasanya nurani sejati seorang Muslim akan lebih cenderung menolak ide Sukidi yang mempropagandakan Protestanisme Islam, maupun Luthfi Assyaukanie yang mempropagandakan paham fideis. Kapan dan di mana pun mereka diperbolehkan melakukan telaah secara bebas (dengan semangat filsafat). Namun lebih penting lagi bila mereka mampu menawarkan pemikiran filsafat Islam dari khasanah Islam yang terpendam.  Telaah bebas seperti yang dilakukan Sukidi sangat ganjil dan aneh, sebab tidak selayaknya seorang pemuda Islam mengagung-agungkan penghujat Islam. Begitu pun ajakan Luthfi Assyaukanie yang mengajak kepada fideis. Apakah tidak ada lagi khasanah pemikiran yang layak digali dari sumber mata air keilmuan Islam sebagai alternatif pencarian dan pemikirannya? Akan lebih bijaksana kalau mereka berdua mampu menumpahkan tinta pemikirannya pada kanvas putih dan menuliskan Islam yang murni (tanpa campuran), ketimbang menjajakan pemikirannya tentang Protestanisme Islam atau tentang fideis. Seperti kata Iqbal: Carilah inti kehidupan dari mata pedang sendiri dan peliharalah kemurnian Islam.
Bagi Iqbal yang terlarang dalam filsafat adalah tidak boleh bertentangan dengan pandangan yang dimaksudkan Al-Quran. Tidak boleh meleset dalam melihat daya cipta Islam yang besar dan bermanfaat serta tidak membantu pertumbuhan filsafat hidup yang melemahkan, yang mengaburkan pandangan manusia tentang dirinya, tentang Tuhannya, dan tentang dunianya. Selayaknyalah kita berupaya untuk menuliskan tentang kemurnian Islam dan bukannya mereguk fitrah hakiki dari piala sang kafir. Kita yang menjaga benteng Islam. Akan jadi kafir sebab mengabaikan panggilan Islam. 

Footnoote:

[1] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan  Gerakan, Jakarta, Bulan Bintang, 1975, cet. I. hlm. 190
[2] Ibid., hlm. 191
[3] Ibid.
[4] Ibid.
[5] Lihat W.C. Smith, Modern Islam in India, Lahore, Ashraf, 1963, hlm. 111
[6] (Media Inovasi, Edisi Khusus Muktamar Muhammadiyah  2005: 15).
[7] Armas, A, Metodologi Bibel dalam Studi Al-Quran: Kajian Kritis, Jakarta: Gema Insani Press, 2005, hlm.  29-33

TRANSFORMASI AMERIKA LATIN MODERN

By : Unknown

Resume ini dibuat berdasarkan buku Thomas E. Skidmore dan Peter H. Smith, Modern Latin America Bab II the Transformation of Modern Latin America. Di dalam resume ini penulis akan bercerita tentang transformasi yang dialami oleh Negara – Negara Amerika Latin sejak pasca kemerdekaan hingga era 1990an.

A. FASE I : INISIASI PERTUMBUHAN EKSPOR – IMPOR 1880 – 1900Kemerdekaan yang telah didapatkan oleh negara – negara Amerika Latin ternyata tidak membuat negara – negara tersebut juga ”merdeka” dalam pembangunan ekonominya. Ini dapat dilihat dari ketergantungan Amerika Latin terhadap perdagangan dunia yng dikendalikan oleh pihak asing, khususnya dengan negara – negara Eropa seperti Spanyol dan Portugal. Apalagi perkembangan industrialisasi di Eropa menyebabkan ketergantungan terhadap produk makanan dan bahan mentah. Namun, amat disayangkan karena barang yang diimpor Amlat harganya tidak stabil dibandingkan dengan barang yang diekspor ke Eropa.
Inggris merupakan negara investor nomor satu di Amlat pada saat itu. Inggris menanamkan modalnya di beberapa negara besar seperti Argentina, Mexico, Peru, dan Brasil. Bisa dikatakan bahwa investasi di Amlat didominasi oleh Eropa (campur tangan oleh pihak asing).
Liberalisme Amlat juga merupakan produk impor dari Eropa (Prancis dan Inggris). Namun, Amlat tidak mengalami industrialisasi yang signifikan dibandingkan yang dialami Eropa karena perbedaan struktur sosialnya. Kebijakan ekonomi dan politik di Amlat dipegang oleh kelompok elit. Kelompok elit tersebut sangat memperhatikan inferioritas rasial pada masyarakat mereka. 
Seiring dengan kemajuan ekonomi ekspor di Amlat, para pemilik tanah dan properti diberikan kesempatan yang besar untuk membuat kesempatan yang sebesar-besarnya. Masuknya kelompok profesional baru yang memainkan peranan ekonomi tambahan telah mengubah sektor komersial. Kelompok ini juga berupaya untuk memajukan hubungan Amlat dengan pasar luar (internasional).
Perubahan ini pun mempengaruhi perubahan politik Amlat pada umumnya. Para pemilik tanah dan elit ekonomi mulai mencari jabatan politik karena mereka beranggapan bahwa dengan terciptanya politik yang stabil, maka akan banyak investor asing yang datang, ekonomi menguat dan rezim yang mereka ciptakan pun akan bertahan. Hal ini dapat dilihat dalam beberapa bentuk : Pemilik tanah dan elit ekonomi langsung mengambil alih pemerintahan, seperti yang terjadi di Argentina dan Chili. Mereka fokus terhadap eksklusivisme rezim dengan dukungan militer. Diktator, yang berasal dari kalangan militer mengeluarkan aturan yang hanya menguntungkan pemilik tanah. 
B. FASE II : EKSPANSI PERTUMBUHAN EKSPOR – IMPOR 1900 – 1930
Kesuksesan kebijakan – kebijakan orientasi ekspor ini sangat tampak terutama hingga awal abad ke-20. argentina berkembang dengan ekspor daging sapi dan gandum, Mexico dengan gula, hanequen, minyak dan hasil tambang, Chile dengan tembaga dan buah serta diikuti oleh beberapa negaara Amerika Latin lainya. Konsolidasi yang disebabkan oleh sistem ekonomi ekspor impor ini menyebabkan dua perubahan fundamental bagi Amlat. Pertama, disebabkan oleh timbulnya kelas sosial menengah yang terdiri dari saudagar, penjaga toko, para profesional maupun pengusaha kecil yang tidak menduduki kelas atas kepemilikan. Mereka semua merupakan orang – orang terdidik dan mencari pengakuan dari masyarakat mereka. Kedua, timbulnya kelas pekerja melalui serikat buruh. Para pekerja ini tentu saja memegang peran penting dalam perekonomian. Pada 1914-1927 terjadi gelombang mobilisasi buruh sebagai bentuk protes buruh dan tentu saja hal ini sangat anarkis dan direspon oleh elit dominan. Perubahan besar lainya terjadi pada era 1900 – 1930 ketika banyak buruh melakukan urbanisasi. Namun amat disayangkan, para elit Amlat tidak mengikutsertakan kelas buruh dalam politik dengan alasan faktor kewarganegaraan dan etnis. Di Argentina dan Brasil, para imigran tidak bisa mengikuti pemilu, kecuali setelah adanya naturalisasi, sedangkan di Meksiko, kelas pekerja tidak mampu mempengaruhi rezim Diaz.
Model pertumbuhan perekonomian ekspor impor ini menawarkan keuntungan bagi proses integrasi Amlat ke dalam sistem kapitalisme global. Adaptasi politik membuat masing – masing negara ini tetap bertahan dengan kekuasaan nasional yang dipegang oleh bangsa elit.
Ide – ide ekonomi non – liberal seperti tarif protektif dan kontrol terhadap investasi yang datang dari luar biasanya juga dihubungkan dengan ide – ide politik non liberal. Hal ini sangat mungkin terjadi karena penyimpangan dari liberalisme bisa dikatakan sebagai suatu bentuk otoritarian. Liberalisme di Amlat cenderung diperlemah karena asumsi yang salah mengenai liberalisme. Mereka percaya denagn adanya reasionalitas dan membangun perusahaan sendiri tanpa adanya perlindungan maupun subsidi.
Elit – elit politik tadi pun merancang reformasi politik agar dapat mengakomodasi kepentingna buruh agar kaum menengah ke bawah ini tetap setia kepada rezim yang berkuasa. Salah satu dampak dari demokrasi ko-optasi ini dapat dilihat dari sistem pengkaderan.

C. FASE III : INDUSTRIALISASI SUBSTITUSI IMPOR 1930 – 1960an
The Great Depression menyebabkan bencana bagi perekonomian Amlat. Ketika perekonomian Amerika dan Eropa mengalami kejatuhan, Amlat pun terkena efek yang sangat buruk; ekspor menurun tajam. Hal ini tentu berakibat langsung terhadap perpolitikan Amlat dimana pada saat itu trjadi kudeta militer di beberapa negara Amlat seperti Argentina, Brasil, Chile, Peru, Guatemala, El Salvador dan Honduras.kelangsungan dari model perekonomian ekspor – impor, membantu kesalanhan ”pengambilan” peran yang dimainkan oleh aktor politik dan membuat masyarakat elbih siap menerima rezim militer.
Untuk keluar dari krisis,beberapa negara – negara Amlat mempererat hubungan dengan negara – negara industri. Pada 1933, Argentina menandatangani Roca Runciman Pact;perjanjian dagang. Langkah lain yang dilakukan adalah membangunindustri dengan tujuan mmengurangi ketergantungan terhadap produk impor dari Amerika dan Eropa serta membuka lapangan kerja bagi kelas pekerja agar tercipta suatu independensi dalam perekonomian. Negara – negara Amlat pun lebih memfokuskan pada peningkatan perekonomian dalam negerinya.
Pembangunan industri baru (yang lebih dikenal dengan ISI; import subtituing Industrialization)dengan penyerapan tenaga kerja menyebabkan bertambahnya kelas pekerja dan organisasi buruh sebagai suatu bentuk kekuatan sosial pun bertambah. Tentu saja hal ini sangat berpengaruh pada kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Kebijakan ISI ini cenderung sukses di Argentina, Brazil dan Mexico karena menyelamatkan pertumbuhan ekonomi.Dampak sosial lainya adalah munculnya kaum borjuis, para pemilik modal kapitalis. 
Situasi politik dengan keadaan seperti ini sedikit memberi sedikit angin segar bagi partisipasi buruh di bawah demokrasi ko-optatif. Partai – partai buruh yang pro pada industrialisasi pun masuk dalam bursa pemilihan umum Chile. Bentuk lain dari dampak lain dari The Great Depression adalah terbentuknya koalisi – koalisi multikelas misalnya antara pengusaha dan pekerja seperti yang dilakukan oleh Juan Peron di Mexico pada 1940. Rezim populis memiliki dua karakteristik kunci, yaitu pemerintahanya yang semi otoriter dengan orang – orang yang memiliki kepentingan yang sama dan sangat bergantung pada kharisma yang dimiliki oleh pemimpin. 
D. FASE IV : STAGNASI PERTUMBUHAN SUBSTITUSI IMPOR 1960 – 1980an
Pada tahun 1960an terjadi krisis di Amlat yang berdampak pada keadaan politik dan ekonominya. Krisis ini disebabkan oleh sistem ISI yang berjalan tidak sempurna, terbatasnya konsumen barang – barang manufaktur keluaran produksi Amlat. Walaupun industri di Amlat telah memakai teknologi yang tinggi, hanya sedikit tenaga kerja yang terserap. Di bidang politik, di beberapa negara Amlat sepeerti Brasil, Argentina dan Brasil telah terjadi kudeta militer. Dalam keadaan ekonomi yang hectic ini,rezim militer pun mengambil kebijakan dengan menurunkan upah buruh untuk menstabilkan perekonomian.
Pemerintah otoriter – birokratis yang dipakai pada saat itu juga makin memperparah keadaan mayoritas negara – negara Amlat. Pemerintahan model ini cenderung memberikan jabatan pemerintahan pada orang yang suadh berpengalaman pada jabatan birokratis, mengalienasikan kelas pekerja secara politik dan ekonomi, pengurangan bahkan penghapusan kegiatan politik, dan mulai melakukan konsoliasi dengan lembaga moneter internasional. Revisi ini diartikan sebagai bentuk ketergantungan negara – negara Amlat terhadap sistem dunia global.
E. FASE V : KRISIS, JERATAN, HUTANG LUAR NEGERI, DAN DEMOKRASI (1980 – 1990an)
Pertumbuhan perekonomian pada dekade 1970an ini sangat bergantung pada pinjaman luar negeri dimana pinjaman tersebut meningkat dari $27 juta menjadi $231 juta dengan bunga mencapai $18 juta. Pada Agustus 1982, Mexico mengumumkan bahwa ia tidak dapat membayar hutangnya. Selama dekade 1980an ini Amlat mengalami krisis ekonomi berkepanjangan sehingga untuk membayar utangnya Amlat harus menyisihkan 5% dari GDP nya untuk membayar hutangnya.
Akhirnya Amlat pun kembali pada sistem demokrasi karen sistem birokrasi – otoriter dinilai lemah. Industri lokal di negara – negara Amlat mengalami gangguan karena adanya MNC (multi national cooperations). Para aktor politik dari kalangan militer pun angkat tangan karena tidak mampu .enyelesaikan masalah serius ini. Jumlah pemilih dalam pemilu pun meningkat dan kader – kader baru yang berpendidikan dalam dunia perpolitikan pun meningkatkan.
Reformasi ekonomi pun dicanangkan pada awal 1990an yang ditandai dengan masuknya investor asing sehingga inflasi pada tahun 1989 dari 130% menjadi 14% pada tahun 1994 dan pertumbuhan ekonomi naik hingga level 3,5% dari 1,5%. Masalah – masalah dalam sektor ekonomi yang tersisa adalah investasi portofolio, kemiskinan dan ketidakmerataan.
Dalam politik, sistem yang digunakan adalah demokrasi elektoral yang tidak sempurna dengan hak veto di tangan militer.

Green Theory

By : Unknown
Tahun 1960 telah dijadikan penanda munculnya gerakan lingkungan hidup modern sebagai usaha perluasan dan usaha yang gigih dari gerakan sosial yang mempublikasikan dan mengkritik efek samping lingkungan dari ledakan ekonomi setelah Perang Dunia II. Masalah ekologi lintas batas pada tahun 1970 dan selanjutnya menjadi sub bidang perhatian baru dalam HI yakni berhubungan dengan kerjasama lingkungan hidup internasional. Ekonomi tumbuh dengan cepat, teknologi baru juga berkembang dan menyebar secara cepat, serta kenaikan populasi dalam periode ini menghasilkan peningkatan konsumsi energi dan sumber daya alam, sumber baru munculnya polusi dan produksi limbah, serta peningkatan erosi terhadap biodiversitas bumi. Indikator kerusakan lingkungan meningkat di beberapa negara pada akhir abad 20, secara global penilaian lingkungan hidup tetap buruk hingga abad 21. Untuk itu pada Maret 2005 dibentuklah United Nations Environment Program’s (UNEP) Millenium Ecosystem Assessment atau program lingkungan PBB yang menangani ekosistem pada abad milenium. Mereka menemukan bahwa 60% kegunaan ekosistem yang telah menunjang kehidupan telah terdegradasi atau digunakan secara tidak berkesinambungan.
Tidak seperti masalah ancaman militer yang disengaja, spesifik dan memerlukan respon segera, permasalahan lingkungan adalah tipe masalah yang tidak disengaja, menyebar, lintas batas, berlaku hingga jangka waktu yang sangat panjang, melibatkan berbagai aktor serta memerlukan negosiasi dan  kerjasama di antara pemilik kepentingan. Resiko kerusakan lingkungan hidup telah merangkak naik dengan cepat pada modernisasi dunia sebagai efek samping yang tak terduga.
Dari berbagai permasalahan lingkungan mulailah muncul sebagian penelitian besar yang fokus pada pembelajaran rezim lingkungan hidup, terutama menggunakan kerangka teori yang berkembang dari neoliberalisme, di mana permasalahan lingkungan hidup juga dianggap sebagai isu area yang baru atau permasalahan politik baru. Pada akhir abad 20 pertumbuhan green IR theory mulai dipertanyakan asumsi dasarnya, unit pembelajarannya, kerangka kerja analisis, dan nilai implisitnya dari disiplin HI. Green IR theory banyak menggambarkan radikal dirkusus dari luar disiplin HI, hal ini telah membantu untuk menjelaskan apa yang disebut kebutaan ekologis teori HI. Green IR theory menggambarkan kritik terhadap mainstream yang menggunakan pendekatan rasionalis, neo-marxisme yang menginspirasi International Politics Economy (IPE) dan teori normatif hubungan internasional dari orientasi kosmopolitan. Ini adalah gelombang baru dari green scholarship untuk menafsirkan kembali beberapa konsep sentral dan diskursus dalam HI dan politik global, menantang pemahaman tradisional tentang keamanan, pembangunan dan keadilan internasional dengan diskursus baru dari keamanan ekologi, kesinambungan pembangunan serta keadilan lingkungan hidup.
Tidak sampai akhir tahun 1980 terlihat jelas bahwa “green” social dan teori politik muncul untuk memberikan suara saling berkaitan mengenai gerakan sosial baru yang membentuk green politics. Gerakan ini mempelopori gelombang formasi dari green parties baru pada tahun 1980 secara lokal, nasional dan regional (di Eropa) yang berpijak pada 4 pilar green politics, yaitu tanggung jawab ekologikal, keadilan sosial, tanpa kekerasan dan grass roots democracy. Pilar-pilar ini menyediakan platform untuk formasi green party yang baru di seluruh dunia termasuk Afrika, Amerika Latin dan Asia. Green politics adalah diskursus politik global yang baru dan praktis, muncul sebagai oposisi dari globalisasi neoliberal.
Green political theory juga mempunyai cabang normatif yang memusatkan perhatian pada keadilan, hak, demokrasi, kewarganegaraan, negara dan lingkungan hidup, ada juga cabang ekonomi politik yang memusatkan perhatian pada pemahaman hubungan antara negara, ekonomi dan lingkungan hidup. Pada awalnya green political theory mengkritik kapitalisme barat dan komunisme ala Soviet yang keduanya memperlihatkan esensi yang berbeda mengenai industrialisme, keduanya memiliki pandangan yang berbeda terhadap peran negara dan pasar. Green politics mengkritik bahwa  industrialisme merupakan bagian dari ide-ide tentang ide kemajuan dan kebaikan modernisasi warisan dari abad Pencerahan. Di mana baik liberalisme dan marxisme ortodox memperlihatkan pembangunan yang berbasis pada premis kornukopian yang berasumsi bahwa sumber daya alam dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang tak terkendali dan meningkatkan pertumbuhan teknologi. Teori green politics mengambil isu dari warisan abad pencerahan ini dan menyorot ekologi, sosial dan psikologi pada proses modernisasi. Mereka mengkritisi peran manusia dalam berhubungan dengan alam, bersama dengan bentuk-bentuk tradisional pertanian. Green theory melahirkan pusat ekologi yang baru atau biasa disebut filosofi ekosentris yang berusaha menghargai segala bentuk kehidupan tidak hanya nilai instrumental manusia. Dari perspektif ekosentris, pemerintahan lingkungan hidup secara global seharusnya melindungi tidak hanya kesehatan dan kesejahteraan komunitas manusia dan generasi masa depan tetapi juga jaringan besar kehidupan, membuat sarang komunitas ekologi.
Green scholarship telah menghasilkan konsep keadilan lingkungan hidup yang baru, transnasional, mengglobal, ada pula hak lingkungan hidup, demokrasi lingkungan, dan lain sebagainya. Ini telah meningkatkan hubungan green political theory dengan beberapa teori normatif HI yang memperhatikan HAM, demokrasi kosmopolitan, masyarakat transnasional. Ini jelas termasuk ke dalam cabang teori normatif HI yang memperhatikan keadilan lingkungan secara global.
Selain memperhatikan lingkungan hidup, para green scholarship juga memperhatikan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu mereka menciptakan konsep pembangunan berkelanjutan. Ini bertujuan untuk menyeimbangkan antara perhatian terhadap ekologi dan pertumbuhan ekonomi untuk mengurangi kemiskinan. Pada tahun 1992 diadakanlah UN Conference on the Environment and Development (UNCED) yang diselenggarakan di Rio de Janeiro, Brazil. Masalah lingkungan hidup telah mendorong munculnya kerjasama intenasional baru-baru ini, dapat dilihat dari kemunculan rezim intenasional mengenai isu lingkungan hidup.
Kaum ekoradikal menyerukan perubahan bukan hanya pada organisasi ekonomi namun juga pada organisasi politik. Mereka berpendapat bahwa negara lebih merupakan masalah daripada sebagai solusi dalam penyelesaian masalah lingkungan hidup. Negara adalah bagian dari masyarakat modern, masyarakat modern adalah sebab dari krisi lingkungan hidup (Carter dalam Jackson & Sorensen, 1999).
Yang perlu dikritik adalah terlihat sangat jelas bahwa kaum ekoradikal mengabaikan pandangan konvensional dalam hubungan internasional berdasarkan sistem negara. Jika kita terlalu memperdalam keyakinan pada pandangan ini, maka kita akan membuang semua pandangan dari kaum tradisional HI sebelumnya, secara otomatis teori tradisional HI tidak akan dipakai lagi.



Referensi         :
Jackson, Robert & Sorensen, Georg, 1999. Introduction to International Relations, New York: Oxford University Press Inc.
Eckersley, Robyn, 2007. Green Theory, in; Tim Dunne, Milja Kurki & Steve Smith (eds.) International Relations Theories, Oxford University Press, pp. 247-265.

Perkembangan Hukum Humaniter Internasional

By : Unknown
Hukum humaniter internasional merupakan penyebutan baru bagi hukum perang. Hukum humaniter internasional merupakan bagian dari hukum yang mengatur mengenai perlindungan korban perang, berlainan dengan hukum perang yang mengatur perang itu sendiri dan segala sesuatu yang berkaitan dengan cara melakukan perang itu sendiri (Kusumaatmadja dalam Wagiman 2005, 5). Perkembangan hukum humaniter internasional sangat dipengaruhi oleh perkembangan hukum hak asasi manusia setelah Perang Dunia II. Penetapan instrumen internasional dalam bidang HAM telah memberikan sumbangan untuk memperkuat pandangan bahwa semua orang berhak menikmati HAM, baik dalam situasi damai maupun perang.
Pada awalnya kemunculan hukum humaniter internasional ini tidak lepas dari seorang pemuda Swiss, Henri Dunant, yang memiliki pemikiran tentang langkah internasional untuk mengurangi penderitaan orang yang terluka dalam perang (Kampanye Dunia untuk Hak Asasi Manusia t.t, 2). Dunant menulis buku berjudul Un Souvenir de Solferino yang memberikan saran mengenai terbentuknya perkumpulan nasional untuk merawat korban perang tanpa diskriminatif. Dunant juga menyarankan agar negara-negara membuat perjanjian yang mengakui kegiatan organisasi dan menjamin perlakuan baik terhadap korban perang. Dunant membentuk komite internasional yang sekarang dikenal sebagai Komite Palang Merah Internasional. Kemudian ide Dunant tersebut diperluas, mendorong beberapa negara untuk mendirikan perkumpulan nasional dan menyelenggarakan konferensi diplomatik terkait korban perang.
Hukum humaniter internasional yang saat ini diberlakukan di dunia didasari oleh dua konvensi utama, yaitu Konvensi Den Haag dan Konvensi Jenewa. Konvensi Den Haag 1907 mengatur mengenai cara memulai perang atau permusuhan. Perang harus disertai pernyataan yang mendasari alasan berperang. Keputusan diambil untuk membuat langkah awal dan ditetapkanlah Konvensi Jenewa yang baru, mencakup penghormatan atas orang yang sakit dan terluka dalam pertempuran darat, anggota militer yang terluka, sakit dan terdampar, serta tawanan perang, dan korban dari penduduk sipil (Kampanye Dunia untuk Hak Asasi Manusia t.t, 3). Berdasarkan konvensi tersebut, perlindungan umum yang diberikan kepada penduduk sipil tidak boleh dilakukan secara diskriminatif. Orang-orang yang dilindungi dalam hal ini merujuk pada orang-orang yang berpartisipasi dalam perang atau yang menjadi korban perang. Konvensi Jenewa tetap berlaku, namun telah mengalami penegasan kembali dan menetapkan dua protokol tambahan. Protokol I mengatur tentang perlindungan bagi korban pertikaian internasional. Protokol II terkait korban akibat pertikaian bersenjata dalam negeri, seperti pemberontakan. Kedua protokol tersebut berisi ketentuan-ketentuan spesifik mengenai peraturan di dalamnya.
Salah satu prinsip penting dalam hukum humaniter adalah prinsip pembedaan atau distinction principle. Prinsip pembedaan ini adalah prinsip yang membedakan antara kelompok yang dapat ikut serta secara langsung dalam pertempuran (kombatan) disatu pihak, dan kelompok yang tidak ikut serta dan harus dilindungi dalam pertempuran (penduduk sipil). Selain itu, Wagiman (2005) menuliskan ada lima asas utama dalam hukum humaniter internasional, yaitu 1) asas kepentingan militer dimana pihak yang bersengketa dibenarkan melakukan kekerasan untuk menundukkan lawan; 2) asas perikemanusiaan dimana para pihak yang bersengketa tidak boleh menggunakan kekerasan yang dapat menimbulkan luka atau penderitaan berlebihan; 3) asas kesatriaan yang menyebutkan bahwa dalam perang, kejujuran harus diutamakan sehingga berbagai tipuan dilarang; 4) asas pembedaan, artinya membedakan penduduk para pihak yang berperang ke dalam dua golongan, yaitu mana yang boleh dijadikan sasaran dan tidak; 5) rule of engagement dimana komandan angkatan bersenjata harus mengetahui kapan penggunaan kekerasan diperbolehkan atau tidak.
Namun, meskipun Konvensi Jenewa 1949 telah diadopsi dalam hukum humaniter internasional, konflik bersenjata tidak banyak berkurang. Banyak sekali terjadi pelanggaran terhadap perjanjian-perjanjian internasional tersebut. Menurut pandangan umum, pelanggaran tersebut bukan disebabkan oleh kurang memadainya aturan-aturan dalam hukum internasional, melainkan lebih disebabkan oleh ketidakpatuhan negara-negara (Henckaerts 2005, 2). Selain itu, sarana yang tersedia untuk menegakkan hukum juga kurang memadai dan tidak adanya ketidakpastian mengenai penerapan hukum tersebut dalam situasi-situasi tertentu. Henckaerts (2005) menyebutkan ada dua kendala serius yang menghambat penerapan hukum humaniter internasional. Pertama, hukum ini hanya berlaku bagi yang meratifikasinya sehingga tidak dapat mengikat pihak yang belum meratifikasi. Kedua, konflik bersenjata yang terjadi selama ini sifatnya non-internasional dan belum diatur secara terperinci dalam hukum humaniter internasional.
            Penegakkan hukum humaniter internasional juga tidak lepas dari peran Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pada 1960an, PBB telah memperluas keterlibatannya dalam pembentukan hukum humaniter internasional. PBB mengadakan konferensi internasional tentang HAM di Teheran pada tahun 1968 yang menyatakan bahwa prinsip-prinsip kemanusiaan harus dikedepankan dalam masa pertikaian bersenjata (Kampanye Dunia untuk Hak Asasi Manusia t.t, 5). Bersama dengan Palang Merah Internasional, PBB mengajak seluruh anggotanya untuk memberi perhatian pada aturan hukum humaniter internasional yang berlaku. PBB juga menetapkan Resolusi 2444 dimana Majelis Umum menyatakan tidak dapat menerima gagasan untuk memerangi seluruh penduduk dengan tujuan memaksa lawan menyerah (Kampanye Dunia untuk Hak Asasi Manusia t.t, 5). Resolusi tersebut mengakui adanya interaksi antara peraturan untuk melindungi korban perang, menegakkan aturan perang, dan melindungi HAM dalam pertikaian bersenjata.
            Dapat disimpulkan bahwa hukum humaniter internasional telah berkembang sejak berakhirnya Perang Dunia II. Namun pada kenyataannya, pertikaian internasional tidak banyak berkurang meskipun hukum telah ditegakkan. Hal tersebut dikarenakan hukum humaniter yang masih kurang jelas dan terperinci dalam aturan-aturannya. Oleh karena itu, konvesi terkait hukum humaniter internasional terus memerlukan penegasan kembali.



Referensi:
Henckaerts, Jean Marie. 2005. “International Review of the Red Cross” dalam Study on Customary International Humanitarian Law, Vol. 87, No 857.
Kampanye Dunia untuk Hak Asasi Manusia. Hukum Humaniter Internasional dan Hak Asasi Manusia [online] dalam http://pusham.uii.ac.id/files.php?type=data&id=44&lang=id [diakses pada 18 Desember 2014]
Wagiman, Wahyu. 2005. “Hukum Humaniter dan Hak Asasi Manusia,” Seri Bahan Bacaan Khusus HAM untuk Pengacara X Tahun 2005.

- Copyright © Welcome to My World - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -