Popular Post

Posted by : Unknown Kamis, 09 April 2015

Tahun 1960 telah dijadikan penanda munculnya gerakan lingkungan hidup modern sebagai usaha perluasan dan usaha yang gigih dari gerakan sosial yang mempublikasikan dan mengkritik efek samping lingkungan dari ledakan ekonomi setelah Perang Dunia II. Masalah ekologi lintas batas pada tahun 1970 dan selanjutnya menjadi sub bidang perhatian baru dalam HI yakni berhubungan dengan kerjasama lingkungan hidup internasional. Ekonomi tumbuh dengan cepat, teknologi baru juga berkembang dan menyebar secara cepat, serta kenaikan populasi dalam periode ini menghasilkan peningkatan konsumsi energi dan sumber daya alam, sumber baru munculnya polusi dan produksi limbah, serta peningkatan erosi terhadap biodiversitas bumi. Indikator kerusakan lingkungan meningkat di beberapa negara pada akhir abad 20, secara global penilaian lingkungan hidup tetap buruk hingga abad 21. Untuk itu pada Maret 2005 dibentuklah United Nations Environment Program’s (UNEP) Millenium Ecosystem Assessment atau program lingkungan PBB yang menangani ekosistem pada abad milenium. Mereka menemukan bahwa 60% kegunaan ekosistem yang telah menunjang kehidupan telah terdegradasi atau digunakan secara tidak berkesinambungan.
Tidak seperti masalah ancaman militer yang disengaja, spesifik dan memerlukan respon segera, permasalahan lingkungan adalah tipe masalah yang tidak disengaja, menyebar, lintas batas, berlaku hingga jangka waktu yang sangat panjang, melibatkan berbagai aktor serta memerlukan negosiasi dan  kerjasama di antara pemilik kepentingan. Resiko kerusakan lingkungan hidup telah merangkak naik dengan cepat pada modernisasi dunia sebagai efek samping yang tak terduga.
Dari berbagai permasalahan lingkungan mulailah muncul sebagian penelitian besar yang fokus pada pembelajaran rezim lingkungan hidup, terutama menggunakan kerangka teori yang berkembang dari neoliberalisme, di mana permasalahan lingkungan hidup juga dianggap sebagai isu area yang baru atau permasalahan politik baru. Pada akhir abad 20 pertumbuhan green IR theory mulai dipertanyakan asumsi dasarnya, unit pembelajarannya, kerangka kerja analisis, dan nilai implisitnya dari disiplin HI. Green IR theory banyak menggambarkan radikal dirkusus dari luar disiplin HI, hal ini telah membantu untuk menjelaskan apa yang disebut kebutaan ekologis teori HI. Green IR theory menggambarkan kritik terhadap mainstream yang menggunakan pendekatan rasionalis, neo-marxisme yang menginspirasi International Politics Economy (IPE) dan teori normatif hubungan internasional dari orientasi kosmopolitan. Ini adalah gelombang baru dari green scholarship untuk menafsirkan kembali beberapa konsep sentral dan diskursus dalam HI dan politik global, menantang pemahaman tradisional tentang keamanan, pembangunan dan keadilan internasional dengan diskursus baru dari keamanan ekologi, kesinambungan pembangunan serta keadilan lingkungan hidup.
Tidak sampai akhir tahun 1980 terlihat jelas bahwa “green” social dan teori politik muncul untuk memberikan suara saling berkaitan mengenai gerakan sosial baru yang membentuk green politics. Gerakan ini mempelopori gelombang formasi dari green parties baru pada tahun 1980 secara lokal, nasional dan regional (di Eropa) yang berpijak pada 4 pilar green politics, yaitu tanggung jawab ekologikal, keadilan sosial, tanpa kekerasan dan grass roots democracy. Pilar-pilar ini menyediakan platform untuk formasi green party yang baru di seluruh dunia termasuk Afrika, Amerika Latin dan Asia. Green politics adalah diskursus politik global yang baru dan praktis, muncul sebagai oposisi dari globalisasi neoliberal.
Green political theory juga mempunyai cabang normatif yang memusatkan perhatian pada keadilan, hak, demokrasi, kewarganegaraan, negara dan lingkungan hidup, ada juga cabang ekonomi politik yang memusatkan perhatian pada pemahaman hubungan antara negara, ekonomi dan lingkungan hidup. Pada awalnya green political theory mengkritik kapitalisme barat dan komunisme ala Soviet yang keduanya memperlihatkan esensi yang berbeda mengenai industrialisme, keduanya memiliki pandangan yang berbeda terhadap peran negara dan pasar. Green politics mengkritik bahwa  industrialisme merupakan bagian dari ide-ide tentang ide kemajuan dan kebaikan modernisasi warisan dari abad Pencerahan. Di mana baik liberalisme dan marxisme ortodox memperlihatkan pembangunan yang berbasis pada premis kornukopian yang berasumsi bahwa sumber daya alam dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang tak terkendali dan meningkatkan pertumbuhan teknologi. Teori green politics mengambil isu dari warisan abad pencerahan ini dan menyorot ekologi, sosial dan psikologi pada proses modernisasi. Mereka mengkritisi peran manusia dalam berhubungan dengan alam, bersama dengan bentuk-bentuk tradisional pertanian. Green theory melahirkan pusat ekologi yang baru atau biasa disebut filosofi ekosentris yang berusaha menghargai segala bentuk kehidupan tidak hanya nilai instrumental manusia. Dari perspektif ekosentris, pemerintahan lingkungan hidup secara global seharusnya melindungi tidak hanya kesehatan dan kesejahteraan komunitas manusia dan generasi masa depan tetapi juga jaringan besar kehidupan, membuat sarang komunitas ekologi.
Green scholarship telah menghasilkan konsep keadilan lingkungan hidup yang baru, transnasional, mengglobal, ada pula hak lingkungan hidup, demokrasi lingkungan, dan lain sebagainya. Ini telah meningkatkan hubungan green political theory dengan beberapa teori normatif HI yang memperhatikan HAM, demokrasi kosmopolitan, masyarakat transnasional. Ini jelas termasuk ke dalam cabang teori normatif HI yang memperhatikan keadilan lingkungan secara global.
Selain memperhatikan lingkungan hidup, para green scholarship juga memperhatikan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu mereka menciptakan konsep pembangunan berkelanjutan. Ini bertujuan untuk menyeimbangkan antara perhatian terhadap ekologi dan pertumbuhan ekonomi untuk mengurangi kemiskinan. Pada tahun 1992 diadakanlah UN Conference on the Environment and Development (UNCED) yang diselenggarakan di Rio de Janeiro, Brazil. Masalah lingkungan hidup telah mendorong munculnya kerjasama intenasional baru-baru ini, dapat dilihat dari kemunculan rezim intenasional mengenai isu lingkungan hidup.
Kaum ekoradikal menyerukan perubahan bukan hanya pada organisasi ekonomi namun juga pada organisasi politik. Mereka berpendapat bahwa negara lebih merupakan masalah daripada sebagai solusi dalam penyelesaian masalah lingkungan hidup. Negara adalah bagian dari masyarakat modern, masyarakat modern adalah sebab dari krisi lingkungan hidup (Carter dalam Jackson & Sorensen, 1999).
Yang perlu dikritik adalah terlihat sangat jelas bahwa kaum ekoradikal mengabaikan pandangan konvensional dalam hubungan internasional berdasarkan sistem negara. Jika kita terlalu memperdalam keyakinan pada pandangan ini, maka kita akan membuang semua pandangan dari kaum tradisional HI sebelumnya, secara otomatis teori tradisional HI tidak akan dipakai lagi.



Referensi         :
Jackson, Robert & Sorensen, Georg, 1999. Introduction to International Relations, New York: Oxford University Press Inc.
Eckersley, Robyn, 2007. Green Theory, in; Tim Dunne, Milja Kurki & Steve Smith (eds.) International Relations Theories, Oxford University Press, pp. 247-265.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Welcome to My World - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -