- Back to Home »
- Green Theory
Posted by : Unknown
Kamis, 09 April 2015
Tahun 1960 telah dijadikan penanda
munculnya gerakan lingkungan hidup modern sebagai usaha perluasan dan
usaha yang gigih dari gerakan sosial yang mempublikasikan dan mengkritik
efek samping lingkungan dari ledakan ekonomi setelah Perang Dunia II.
Masalah ekologi lintas batas pada tahun 1970 dan selanjutnya menjadi sub
bidang perhatian baru dalam HI yakni berhubungan dengan kerjasama
lingkungan hidup internasional. Ekonomi tumbuh dengan cepat, teknologi
baru juga berkembang dan menyebar secara cepat, serta kenaikan populasi
dalam periode ini menghasilkan peningkatan konsumsi energi dan sumber
daya alam, sumber baru munculnya polusi dan produksi limbah, serta
peningkatan erosi terhadap biodiversitas bumi. Indikator kerusakan
lingkungan meningkat di beberapa negara pada akhir abad 20, secara
global penilaian lingkungan hidup tetap buruk hingga abad 21. Untuk itu
pada Maret 2005 dibentuklah United Nations Environment Program’s (UNEP)
Millenium Ecosystem Assessment atau program lingkungan PBB yang
menangani ekosistem pada abad milenium. Mereka menemukan bahwa 60%
kegunaan ekosistem yang telah menunjang kehidupan telah terdegradasi
atau digunakan secara tidak berkesinambungan.
Tidak seperti masalah ancaman militer
yang disengaja, spesifik dan memerlukan respon segera, permasalahan
lingkungan adalah tipe masalah yang tidak disengaja, menyebar, lintas
batas, berlaku hingga jangka waktu yang sangat panjang, melibatkan
berbagai aktor serta memerlukan negosiasi dan kerjasama di antara
pemilik kepentingan. Resiko kerusakan lingkungan hidup telah merangkak
naik dengan cepat pada modernisasi dunia sebagai efek samping yang tak
terduga.
Dari berbagai permasalahan lingkungan
mulailah muncul sebagian penelitian besar yang fokus pada pembelajaran
rezim lingkungan hidup, terutama menggunakan kerangka teori yang
berkembang dari neoliberalisme, di mana permasalahan lingkungan hidup
juga dianggap sebagai isu area yang baru atau permasalahan politik baru.
Pada akhir abad 20 pertumbuhan green IR theory mulai dipertanyakan asumsi dasarnya, unit pembelajarannya, kerangka kerja analisis, dan nilai implisitnya dari disiplin HI. Green IR theory
banyak menggambarkan radikal dirkusus dari luar disiplin HI, hal ini
telah membantu untuk menjelaskan apa yang disebut kebutaan
ekologis teori HI. Green IR theory menggambarkan kritik
terhadap mainstream yang menggunakan pendekatan rasionalis, neo-marxisme
yang menginspirasi International Politics Economy (IPE) dan teori
normatif hubungan internasional dari orientasi kosmopolitan. Ini adalah
gelombang baru dari green scholarship untuk menafsirkan kembali
beberapa konsep sentral dan diskursus dalam HI dan politik global,
menantang pemahaman tradisional tentang keamanan, pembangunan dan
keadilan internasional dengan diskursus baru dari keamanan ekologi,
kesinambungan pembangunan serta keadilan lingkungan hidup.
Tidak sampai akhir tahun 1980 terlihat jelas bahwa “green” social dan teori politik muncul untuk memberikan suara saling berkaitan mengenai gerakan sosial baru yang membentuk green politics. Gerakan ini mempelopori gelombang formasi dari green parties baru pada tahun 1980 secara lokal, nasional dan regional (di Eropa) yang berpijak pada 4 pilar green politics, yaitu tanggung jawab ekologikal, keadilan sosial, tanpa kekerasan dan grass roots democracy.
Pilar-pilar ini menyediakan platform untuk formasi green party yang
baru di seluruh dunia termasuk Afrika, Amerika Latin dan Asia. Green politics adalah diskursus politik global yang baru dan praktis, muncul sebagai oposisi dari globalisasi neoliberal.
Green political theory juga
mempunyai cabang normatif yang memusatkan perhatian pada keadilan, hak,
demokrasi, kewarganegaraan, negara dan lingkungan hidup, ada juga cabang
ekonomi politik yang memusatkan perhatian pada pemahaman hubungan
antara negara, ekonomi dan lingkungan hidup. Pada awalnya green political theory
mengkritik kapitalisme barat dan komunisme ala Soviet yang keduanya
memperlihatkan esensi yang berbeda mengenai industrialisme, keduanya
memiliki pandangan yang berbeda terhadap peran negara dan pasar. Green politics
mengkritik bahwa industrialisme merupakan bagian dari ide-ide tentang
ide kemajuan dan kebaikan modernisasi warisan dari abad Pencerahan. Di
mana baik liberalisme dan marxisme ortodox memperlihatkan pembangunan
yang berbasis pada premis kornukopian yang berasumsi bahwa sumber daya
alam dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang tak terkendali dan
meningkatkan pertumbuhan teknologi. Teori green politics mengambil isu
dari warisan abad pencerahan ini dan menyorot ekologi, sosial dan
psikologi pada proses modernisasi. Mereka mengkritisi peran manusia
dalam berhubungan dengan alam, bersama dengan bentuk-bentuk tradisional
pertanian. Green theory melahirkan pusat ekologi yang baru atau
biasa disebut filosofi ekosentris yang berusaha menghargai segala
bentuk kehidupan tidak hanya nilai instrumental manusia. Dari perspektif
ekosentris, pemerintahan lingkungan hidup secara global seharusnya
melindungi tidak hanya kesehatan dan kesejahteraan komunitas manusia dan
generasi masa depan tetapi juga jaringan besar kehidupan, membuat
sarang komunitas ekologi.
Green scholarship telah
menghasilkan konsep keadilan lingkungan hidup yang baru, transnasional,
mengglobal, ada pula hak lingkungan hidup, demokrasi lingkungan, dan
lain sebagainya. Ini telah meningkatkan hubungan green political theory
dengan beberapa teori normatif HI yang memperhatikan HAM, demokrasi
kosmopolitan, masyarakat transnasional. Ini jelas termasuk ke dalam
cabang teori normatif HI yang memperhatikan keadilan lingkungan secara
global.
Selain memperhatikan lingkungan hidup, para green scholarship
juga memperhatikan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu mereka menciptakan konsep pembangunan berkelanjutan. Ini
bertujuan untuk menyeimbangkan antara perhatian terhadap ekologi dan
pertumbuhan ekonomi untuk mengurangi kemiskinan. Pada tahun 1992
diadakanlah UN Conference on the Environment and Development (UNCED)
yang diselenggarakan di Rio de Janeiro, Brazil. Masalah lingkungan hidup
telah mendorong munculnya kerjasama intenasional baru-baru ini, dapat
dilihat dari kemunculan rezim intenasional mengenai isu lingkungan
hidup.
Kaum ekoradikal menyerukan perubahan
bukan hanya pada organisasi ekonomi namun juga pada organisasi politik.
Mereka berpendapat bahwa negara lebih merupakan masalah daripada sebagai
solusi dalam penyelesaian masalah lingkungan hidup. Negara adalah
bagian dari masyarakat modern, masyarakat modern adalah sebab dari krisi
lingkungan hidup (Carter dalam Jackson & Sorensen, 1999).
Yang perlu dikritik adalah terlihat
sangat jelas bahwa kaum ekoradikal mengabaikan pandangan konvensional
dalam hubungan internasional berdasarkan sistem negara. Jika kita
terlalu memperdalam keyakinan pada pandangan ini, maka kita akan
membuang semua pandangan dari kaum tradisional HI sebelumnya, secara
otomatis teori tradisional HI tidak akan dipakai lagi.
Referensi :
Jackson, Robert & Sorensen, Georg, 1999. Introduction to International Relations, New York: Oxford University Press Inc.
Eckersley, Robyn, 2007. Green Theory, in; Tim Dunne, Milja Kurki & Steve Smith (eds.) International Relations Theories, Oxford University Press, pp. 247-265.